Upacara adat "Suran" sebagai pelestarian tradisi pengembangan nilai budaya
Kamis, 1 Desember 2011 | 07:20 WIB
Ngayogyokarto-Majalahburungpas.com berita budaya,Upacara adat merupakan prosesi kegiatan yang di lakukan oleh kelompok masyarakat sebagai wujud Syukur kepada Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunianya.
Upacara yang banyak di lakukan tersebut sudah berlangsung turun temurun,dan dalam perkembangannya kemudian menjadi salah satu potensi wisata yang di minati wisatawan. Prosesi ini juga dilaksanakan secara kolektif atau bersama-sama sebagai bagian dari ungkapan rasa syukur kepadaNya atas segala hal yang telah diperolehnya.
Upacara itu biasanya berhubungan erat dengan tanah atau pertanian. Berbagai nama upacara yang dapat diketahui untuk menyebut upacara tradisonal itu, antara lain: merdi desa, merti desa, bersih desa, sidekah bumi, ningkah bumi, sampar banyu, tingkep pari, wiwit, kemplongan, haum, glok-glokan (Pusaka Jawi, 1927), maupun sedekah laut dan merti bumi. Selain itu, ada lagi upacara serupa yang diberi nama sesuai dengan bulan pelaksanaannya, misalnya Rejeban, Madilakiran bahkan sampai upacara rasulan.
Penyelenggaraan upacara adat tersebut pada umumnya bertujuan untuk menghormati, mensyukuri pemberian Tuhan, mohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui arwah leluhur atau nenek moyang atau kepada kekuatan-kekuatan Illahi yang lain. Sebagai landasan pokok yaitu hubungan otoritas Tuhan atau leluhur dan implementasinya terhadap para pemujanya.
Berkaitan dengan hal ini, manusia harus pasrah karena manusia menyadari akan keterbatasan kemampuan akalnya untuk menyelesaikan sesuatu masalah. Terutama kaitannya dengan hal-hal yang bersifat religius. Karena itulah manusia percaya bahwa keterlibatan para leluhur menjadikan masalah yang ada akan teratasi.
Uraian singkat di muka kiranya memberikan gambaran bahwa betapa pentingnya pelaksanaan upacara tradisional demi melestarikan kekayaan budaya bangsa. Dalam upacara tradisional memuat berbagai nilai luhur yang berkaitan hubungan manusia dengan manusia (kemasyarakatan), manusia dengan alam raya, maupun manusia dengan Tuhan.
Nilai-nilai luhur itu termanifestasikan dalam berbagai bentuk, baik kegiatan yang dilakukan, maupun makna perlengkapan upacaranya.
Nilai-nilai luhur itu tidak mungkin dapat ditangkap dan dimengerti apabila tidak mampu menghayati terhadap eksistensi upacara tradisional itu sendiri. Oleh sebab itu, kiranya perlu dukungan yang optimal dari berbagai pihak (tidak hanya dari masyarakat pendukungnya saja) agar upacara tradisional dapat dilestarikan sekaligus jika perlu dikembangkan sesuai dengan sikap hidup dan pandangan budaya Jawa.
Di kalangan masyarakat Jawa masih mengenal bulan –bulan yang sakral dan sering diadakan sebagai momentum untuk pelaksanaan upacara adapt. Salah satunya adalah tradisi yang dilakukan pada bulan Suro atau tradisi Suran. Salah satu upaya untuk menghidupkan momentum di bulan tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan budaya di bulan Suro tersebut.
Tujuan :
Sebagai sarana untuk menggali dan menyelamatkan potensi budaya yang ada di masyarakat sehingga dapat sebagai sarana pelestarian nilai-nilai budaya kepada masyarakat, khususnya generasi muda;
Menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap seni budaya tradisi warisan budaya yang harus dilestarikan;
Upaya memasyaratkan pengetahuan dan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga akan lebih mendekatkan kecintaan kepada budaya Jawa. Bentuk Kegiatan:
Sarasehan / workshop tentang Keris ( wesi aji ) yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2011 di Bangsal Wiyoto Projo Kepatihan DIY, Pukul 08.30 WIB s/d. 11.00 WIB dengan menghadirkan nara sumber dari unsur praktisi, budayawan ( filosof ) serta unsur agama.
Sedang Jamasan Keris (wesi aji) , akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2011 di Bangsal Wiyoto Projo Kepatihan DIY, Pukul 11.00 WIB s/d. selesai ; Pergelaran Wayang Kulit, akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2011, pukul 20.00 WIB s/d. selesai di Bangsal Kepatihan Danurejan Yogyakarta. Penyelenggara kegiatan ini adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DIY. ’Patma
BERIKUT PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN UPACARA ADAT YOGYAKRTA TAHUN 2011
(Sarasehan Adat Suran, Jamasan Pusaka dan Pergelaran Wayang Kulit)
Hari / Tanggal : Sabtu / 3 Desember 2011
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Berita Terkait
Tidak Ada Komentar
Tinggalkan Komentar
| Jual Beli |
Anak-anak Desa menjalin keakraban dengan mandi bersama di Sungai pegununganRabu, 22 Februari 2012 | 23:26 WIB |
Tips memandikan kambing EtawaRabu, 22 Februari 2012 | 21:42 WIB |
Ring Cmn Solo makin berkibarRabu, 22 Februari 2012 | 20:34 WIB |
| PAS Images |








